No records
PDS-03/Q.3.15/Ft.2/08/2016
TAJUDDINNOR Bin SUNTUNG
Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kekuatan Hukum Tetap
PDS-01/Q.3.15/Ft.2/01/2017
ACHMAD NORDIANSYAH Alias ANCAH Bin SURIANSYAH
Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
Upaya Hukum
PDS-02/Q.3.15/Ft.1/12/2017
DIA UDINI, S.Pd. MM Bin MANSYUR
Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
Upaya Hukum
PDS-01/Q.3.15/Ft.1/04/2018
RUSDI AZIS, SE. M. AP Bin ABDUL AZIS
Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP
Kekuatan Hukum Tetap
PDS-02/BRBAI/Ft.2/04/2014
PATHURRAHMAN Bin H. RASYIDI
Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KHUP
Kekuatan Hukum Tetap
PDS-02/BRBAI/Ft.2/04/2014
H. YUSRIANSYAH Bin AKHMAD
Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
Kekuatan Hukum Tetap